Connect with us

Hukum

Polisi Amankan Pencuri di Duren Sawit

Kabartangsel.com – Polsek Duren Sawit berhasil mengungkap perkara kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung Rumah Susun Blok 25 Bata merah, Jalan Dahlia, Malaka jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin (11/3/2019) dini hari.

Pelaku berinisial S (24) masuk ke dalam warung milik korban lewat fentilasi sisi kiri warung. Namun pada saat pelaku masuk ke dalam warung diketahui oleh satpam perumahan yang bernama dan memberitahu pemilik warung dan ketua RT.

Kemudian korban menghubungi pihak Polsek Duren Sawit yang langsung menadatangi TKP dan mengamankan pelaku yang masih di dalam warung. “Setelah dicek dan ditanya lebih lanjut bahwa pelaku masuk ked alam warung berniat mengambil barang-barang berupa celengan yang sudah berpindah tempat,” terang Kasie Humas Duren Sawit Aiptu Sucahyono kepada Kabartangsel.com, Selasa (12/3/2019)

Laci tempat uang sudah terbuka, begitu juga tempat uang receh yang sudah berpindah tempat. “Namun semua masih di dalam warung. Karena keburu ketahuan, pelaku tidak berhasil membawa kabur hasil curiannya. Sedangkan pelaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak fentilasi dengan menggunakan obeng dan palu,” ungkap Aiptu Sucahyono.

Advertisement

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 tas slempang, 1 obeng warna kuning, 1 buah martil atau palu. “Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Duren Sawit guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Aiptu Sucahyono. (BHR)

Populer