Banten
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Serang

Tim Unit Reskrim Polsek Walantaka Polresta Serang Kota telah mengamankan 1 pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kapolsek Walantaka Iptu Ferry Andriatna membenarkan bahwa anggota Unit Reskrim Polsek Walantaka telah menangkap dan mengamankan AN (38) warga Lampung pelaku Curanmor.
“Pelaku ditangkap pada Jumat (28/10/2022) di pertigaan Jalan Kampung Ciwiru Kelurahan Cigoong Kecamatan Walantaka Kota Serang,” kata Ferry kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Ferry menjelaskan kronologis kejadian, bahwa pada awalnya telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih dengan Nopol: A-3738-DP di Kampung Ciwiru Kelurahan Cigoong Kecamatan Walantaka Kota Serang yang dilakukan oleh pelaku AN dan rekannya MU (DPO) yang sebelumnya terparkir di depan warung.
Namun aksi tersebut dipergoki oleh korban dan warga sekiar dan diteriaki maling.
“Kemudian pelaku melarikan diri namun pelaku AN berhasil diamankan oleh warga tapi MU berhasil melarikan diri bersama dengan sepeda motor korban. Lalu pelaku AN diserahkan ke Polsek Walantaka untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Ferry.
Adapun peran para pelaku, AN mengamati situasi sambil menunggu di sepeda motor yang menjadi sarana. Sedangkan pelaku MU mengambil motor menggunakan kunci Leter T.
“Petugas berhasil menyita barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Beat tahun 2018 warna hitam nopol: A-5168-EM sebagai sarana untuk melakukan aksinya,1 lembar surat keterangan bpkb sepeda motor masih jaminan dari lising honda beat warna putih nopol: a-3738-dp serta 2 buah kunci kontak sepeda motor bertuliskan Honda,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara. (pmj)
Nasional7 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoTransformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026



































