Hukum
Polisi Buru Bandar Yang Memasok Narkoba ke Zul Zivillia

Kabartangsel.com – Polisi terus melakukan perngembangan kasus narkotika yang menjerat vokalis band Zivilia, Zulkifli, atau Zul. Sampai kini, bandar besar berinisial C selaku pemasok narkoba ke Zul dan kawan-kawannya masih dalam pengejaran polisi.
“Ya kita masih bekerja ya. Anggota sudah mengidentifikasi keberadaannya, DPO atas kasus Zul Zivilia ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada media di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/3/2019).
Kombes Argo mengungkapkan bahwa lokasi keberadaan DPO tersebut telah diketahui meski belum mau mengungkapkan lebih detail mengenai lokasinya. “Ya intinya (keberadaan C) di salah satu kota di Indonesia,” ujar Kombes Argo.
Kombes Argo juga mengatakan bahwa kondisi Zul Zivilia dalam keadaan sehat. “kondisinya (ZUL) sampai saat ini normal,” ungkap Kombes Argo.
Seperti diketahui, Zul ditangkap bersama ketiga temannya pada Jumat 1 Maret 2019 di apartemennya. Dalam apartemen tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 9,5 Kg sabu dan 24.000 butir ekstasi.
Zul sempat hilang kontak saat dicari sang istri, Retno Paradinah hingga melewatkan jadwal manggung di konser musik KPU Bone pada Sabtu 2 Maret 2019. Zul dan pengedar lainnya dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00. (FJR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan






























