Hukum
Polisi: Dua Karyawan Mall Taman Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kabartangsel.com – Pihak kepolisian telah merampungkan gelar perkara berkenaan ledakan gas di Mall Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Polisi pun sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dari gelar perkara tersebut.
“Dua orang karyawan Mall Taman Anggrek sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta, Jumat (22/02/2019).
Kedua orang itu yaitu Sukrisno selaku supervisor engineer dan Faizal sebagai teknisi. Keduanya diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakbar.
Namun, Kombes Hengki belum mau menjelaskan persangkaan terhadap keduanya. “Hari ini (Jumat tanggal 22 Februari 2019) akan kita rilis,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di lantai 4 food court Mall Taman Anggrek, Rabu (20/02/ 2019) lalu. Ledakan diduga berasal dari kebocoran selang gas di counter ‘Soto Betawi’.
Tujuh orang mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut. Ledakan juga memporak-porandakan 12 counter dan 2 restoran. (FER).
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Bisnis4 minggu agoJKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja
Bisnis4 minggu agoUnicharm Green Action: Ayo Pilah Sampah 3R Bersama!






















