Hukum
Polisi: Dua Karyawan Mall Taman Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kabartangsel.com – Pihak kepolisian telah merampungkan gelar perkara berkenaan ledakan gas di Mall Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Polisi pun sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dari gelar perkara tersebut.
“Dua orang karyawan Mall Taman Anggrek sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Hengki Haryadi, di Jakarta, Jumat (22/02/2019).
Kedua orang itu yaitu Sukrisno selaku supervisor engineer dan Faizal sebagai teknisi. Keduanya diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakbar.
Namun, Kombes Hengki belum mau menjelaskan persangkaan terhadap keduanya. “Hari ini (Jumat tanggal 22 Februari 2019) akan kita rilis,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di lantai 4 food court Mall Taman Anggrek, Rabu (20/02/ 2019) lalu. Ledakan diduga berasal dari kebocoran selang gas di counter ‘Soto Betawi’.
Tujuh orang mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut. Ledakan juga memporak-porandakan 12 counter dan 2 restoran. (FER).
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Nasional2 minggu agoProfil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo
Nasional2 minggu agoSusunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif
Nasional2 minggu agoProfil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri





































