Hukum
Polisi Himbau Serahkan Diri, Ini Wajah 1 DPO Pelaku Pengeroyokan di Ciracas

Kabartangsel.com — Total pelaku pengeroyokan di Ciracas, Jakarta Timur berjumlah lima orang. Untuk sementara, Polisi telah mengamankan 4 orang pelaku pengeroyokan. Salah satunya adalah seorang perempuan berinisial SR.
Satu orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria berinisial DP ini belum menyerahkan diri. Polisi masih terus melacak keberadaannya, untuk segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
“Kita sarankan dan himbau, agar pelaku pengeroyokan yang tersisa 1 orang ini untuk segera menyerahkan diri. Kami masih terus melacak dan melakukan pengejaran,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kamis (13/12) kepada pmjnews.com.
Argo menambahkan, kemana pun pelaku berlari, Polisi yakin akan menemukannya. Karena itulah, ia menghimbau agar DP pelaku peneryokan untuk segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Serahkan diri saja secepatnya. Nanti ikuti proses hukum. Berani berbuat, harus berani bertanggung jawab,” tandas Argo.
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”






































