Hukum
Polisi Himbau Serahkan Diri, Ini Wajah 1 DPO Pelaku Pengeroyokan di Ciracas

Kabartangsel.com — Total pelaku pengeroyokan di Ciracas, Jakarta Timur berjumlah lima orang. Untuk sementara, Polisi telah mengamankan 4 orang pelaku pengeroyokan. Salah satunya adalah seorang perempuan berinisial SR.
Satu orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria berinisial DP ini belum menyerahkan diri. Polisi masih terus melacak keberadaannya, untuk segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
“Kita sarankan dan himbau, agar pelaku pengeroyokan yang tersisa 1 orang ini untuk segera menyerahkan diri. Kami masih terus melacak dan melakukan pengejaran,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kamis (13/12) kepada pmjnews.com.
Argo menambahkan, kemana pun pelaku berlari, Polisi yakin akan menemukannya. Karena itulah, ia menghimbau agar DP pelaku peneryokan untuk segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Serahkan diri saja secepatnya. Nanti ikuti proses hukum. Berani berbuat, harus berani bertanggung jawab,” tandas Argo.
Banten6 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten7 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten6 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Nasional5 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Pemerintahan6 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Bisnis5 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Banten6 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2





















