Connect with us

Hukum

Polisi Imbau Tak Sebar Video Pelecehan Ibu ke Anaknya, Ada Resiko Hukum

Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali video dugaan pelecehan seksual atau perbuatan asusila seorang ibu berinisial R (22) terhadap anak kandungnya.

“Mohon kami juga mengimbau jangan disebarkan kembali,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Lebih lanjut Ade Ary juga mengingatkan kepada masyarakat ada resiko hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkanluaskan kembali video asusila tersebut.

“Bagi yang sudah mendapatkan tolong jangan disebarkan, karena ini beresiko hukum. Kita kasihan juga sama korban untuk masa depan anak,” tuturnya.

Advertisement

“Penyebar video atau konten yang bermuatan asusila atau SARA itu dapat dipidana berdasarkan UU atau pasal yang dipersangkakan di Undang-undang ITE,” imbuhnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer