Hukum
Polisi Jelaskan Modus Kejahatan Taxi Online yang Dilakukan Pelaku Curas

Kabartangsel.com – Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian serta kekerasan dengan modus taxi online.
Para pelaku juga melakukan penodongan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa pelaku sempat mencekik korban sekaligus mengancam.
“Korban T yang hendak pulang ke kediamannya melakukan order taxi online dan mendapatkan driver. Di tengah perjalanan, saat korban tertidur tersangka ASA (19) menghentikan laju mobil menuju Kerawang kemudian tersangka kedua yakni, GF (24) mencekik korban dari belakang dan menodongkan pisau agar korban ketakutan namun korban melakukan perlawan sehingga tersangka ASA membantu tersangka GF dengan mencekik korban,” tutur Kombes Argo panjang lebar, di Jakarta, Senin (08/04/2019).

Setelah tersangka berhasil mengancam korban, kemudian pelaku mengambil barang milik korban. Antara lain, berupa satu HP, dan uang di dalam tas sebanyak Rp6 juta.
Berikutnya, pelaku merampas barang milik korban. Selanjutnya pelaku menurunkan korban di pinggir jalan sekitar TKP kemudian melarikan diri.
Atas perbuatannya tersebut, para Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun. (FJR/ (PMJ)).
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport7 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport7 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Bisnis6 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Otomotif6 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis5 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Bisnis5 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra




















