Hukum
Polisi Musnahkan 43 Kg Sabu dari Sindikat Lintas Provinsi dan Lintas Negara

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Polresta Tangerang memberikan kado istimewa sekaligus memberikan bukti kinerja optimal dengan melakukan pemusnahan 43 Kg sabu dan narkotika jenis lainnya di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/8/22).
Pemusnahan narkotika ini merupakan hasil pengungkapan sindikat besar pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi lintas provinsi dan lintas negara, serta menjadi sejarah baru bagi Polresta Tangerang dan Polda Banten dengan mengungkap narkotika jenis sabu seberat 43 kg dan 494 butir ekstasi.
Kapolresta Tangerang Kombes. Pol. Raden Romdhon Natakusuma mengungkapkan Penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang sejak pertengahan Mei 2022 hingga akhir Juni 2022 telah berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas propinsi lintas negara dengan 7 tersangka yakni ASY (28), DS (27), DM (23), MI (25), BY (54), RBS (26) dan ADS (28).
“total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas propinsi lintas negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi,” jelas Kombes. Pol. Raden Romdhon Natakusuma.
Selain barang bukti narkotika penyidik juga berhasil menerapkan tindak pidana pencucian uang kepada pelaku. “Tidak berhenti sampai disitu tim Satresnakroba Polresta Tangerang yang dibackup oleh Ditresnarkoba Polda Banten melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ASP (25) di Kalimantan Barat yang merupakan anak tersangka BY dari perkawinannya dengan istri yang kedua. Dari penangkapan ini petugas melakukan penyitaan aset baik harta bergerak maupun tidak bergerak dan berhasil menyita uang tunai sebesar Rp. 1.101.806.700,-, 1 unit mobil Daihatsu Feroza dan 1 unit mobil Wuling Confero,” jelas Kapolresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang juga mengatakan Polresta Tangerang terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba. “Tidak ada satupun kejahatan narkoba yang kita toleransi, ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengapresiasi kinerja personel Polresta Tangerang. “Saya atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten tangerang mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Tangerang yang telah mengungkap para pelaku penyalahguna narkoba. Hal ini merupakan kebanggaan kita semua bahwa Polresta Tangerang adalah bagian dan pelindung dari masyarakat Kabupaten Tangerang. Semoga Polresta Tangerang diberikan lindungan oleh Allah dalam melakukan tugas dan kewajiban dalam melindungi masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Sebelum dimusnakan, terlebih dahulu dilakukan tes identifiikasi barang bukti narkoba dengan menggunakan metode cek warna oleh Puslabfor Mabes Polri untuk memeriksa keaslian narkotika. Adapun pemusnahan kali ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan kendaraan khusus pemusnah narkotika.
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoLaga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC
Sport2 minggu agoHasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Jumat, 4 September: Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Bali United vs PSS Sleman
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten6 hari ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang


































