Connect with us

Polsek Taruma Jaya meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di depan Pasar Kampung Kebon Kelapa, Jalan Marunda Makmur, RT03/06, Desa Segara Makmur, Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/11/2018) lalu.

“Pelaku ‘SG’ alias Ugi (41) ditangkap ketika anggota Reskrim Polsek Tarumajaya sedang observasi di depan Pasar Kampung Kebon Kelapa,” terang Kapolsek Taruma Jaya AKP Agus Rohmat,SH, di Mapolsek Taruma Jaya, baru-baru ini.

Menurut AKP Agus Rohmat, berawal saat petugas melaksanakan Operasi Pekat Jaya 2018, kemudian mendapat informasi bahwa di seputar tempat penangkapan Ugi sering dijadikan untuk transaksi narkoba oleh anak-anak juru parkir (jukir) liar.

“Informasi itu langsung kita tindak lanjuti, dan saat melihat seorang jukir liar dengan gerak-gerik mencurigakan petugas melakukan penggeledahan dan menemukan butiran kristal yang diduga sabu di dalam lipatan uang pecahan Rp2000 dari tangan Ugi,” terang Kapolsek.

Advertisement

Selanjutnya, lanjut AKP Rohmat, petugas membawa pelaku yang merupakan warga Kampung Kebon Kelapa, RT09/03, ke Mapolsek Taruma Jaya.

“Saat ini pelaku masih kami periksa intensif untuk dilakukan pengembangan oleh penyidik Reskrim,” kata AKP Agus Rohmat.

AKP Agus Rohmat melanjutkan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan juga kejahatan kriminalitas lainnya.

“Tidak hanya peredaran narkoba, kami juga terus melakukan pemberantasan tindak pidana kejahatan lainnya, seperti peredaran miras oplosan, premanisme, pencurian kendaraan bermotor, maupun pencurian dengan kekerasan dan pemberatan,” tutur Kapolsek menutup pembicaraan. (pmj/fid).

Advertisement

Populer