Hukum
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan di Bekasi Selatan

Kabartangsel.com – Polsek Bekasi Selatan di bawah koordinasi Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perbuatan pencabulan di Hotel Jl Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, belum lama ini.
Tim Unit Tiga Penyelidikan Krimsus Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota telah mendapatkan informasi bahwa ada transaksi prostitusi di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergegas ke TKP untuk menangkap pelaku.
“Kami bersama tim Tim Unit Idik 3/ Krimsus Sat Reskrim Polres Bekasi Kota kemudian tim melakukan penggerebekan di TKP dan telah mengamankan pelaku ‘R’ (28) berikut barang bukti berupa handphone. Setelah melakukan transaksi dan mengantar para korban ke kamar hotel yang telah disewanya,” demikian kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Candra Sukma Kumara, Sabtu (02/02/2019).
Masih dari keterangan Kombes Candra, pelaku mengakui dalam menawarkan jasa pelayanan seksual melalui media online untuk booking out (BO) dengan memasang tarif sebesar Rp 1.000.000,- untuk sekali booking di luar biaya sewa hotel dan jasa antar PSK dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 296 dan atau 506 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun penjara. (FJR/ FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























