Hukum
Polisi Selidiki Kasus Penjambretan di Jatinegara

Kabartangsel.com – Polisi tengah mengusut kasus penjambretan di Jalan Basuki Rahmat (Under Pass), Jatinegara Jakarta Timur. Peristiwa penjambretan terjadi pada Senin (18/3/2019) lalu sekitar pukul 21.11 WIB.
Menurut keterangan saksi, korban Abdul Halim (27) yang sedang berada di TKP untuk menelepon seseorang tiba-tiba didatangi dua orang yang menggunakan satu sepeda motor.
“Dua orang yang tidak dikenal itu mengambil atau menjambret Hp Samsung korban,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada pmjnews.com, Rabu (20/3/2019).
“Dan kejadian tersebut dilaporkan ke Restro Jakarta Timur, pada Selasa tanggal 19 Maret 2019, jam 18.35 WIB. Kini polisi tengah melakukan pengusutan lebih lanjut,” sambungnya. (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























