Hukum
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ancol

Kabartangsel.com – Petugas dari Polsek Pademangan, berhasil menciduk pelaku sekaligus dua pengedar sabu.
Kapolsek Pademangan Kompol Julianthy, SH, MH, membenarkan penangkapan dua tersangka itu oleh anggotanya.
“Ya, penangkapan di Jl Tongkol Pinggir Rel Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, pada tanggal 5 Maret jam 01.00 WIB, terang Kapolsek Pademangan, kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, Senin (11/03/2019).
Adapun dua tersangka yaitu, ‘NRZ’ warga Yogyakarta serta ‘AS’ warga Blitar bersama barang bukti sebuah plastik kecil (yang di dalamnya terdapat plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 0,33 gram), di amankan polisi di Polsek Pademangan. ((PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos






























