Hukum
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ancol

Kabartangsel.com – Petugas dari Polsek Pademangan, berhasil menciduk pelaku sekaligus dua pengedar sabu.
Kapolsek Pademangan Kompol Julianthy, SH, MH, membenarkan penangkapan dua tersangka itu oleh anggotanya.
“Ya, penangkapan di Jl Tongkol Pinggir Rel Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, pada tanggal 5 Maret jam 01.00 WIB, terang Kapolsek Pademangan, kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, Senin (11/03/2019).
Adapun dua tersangka yaitu, ‘NRZ’ warga Yogyakarta serta ‘AS’ warga Blitar bersama barang bukti sebuah plastik kecil (yang di dalamnya terdapat plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 0,33 gram), di amankan polisi di Polsek Pademangan. ((PMJ)).
Pemerintahan3 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan6 hari agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa
Pemerintahan3 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan3 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel








































