Hukum
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jagakarsa

Kabartangsel.com – Polres Metro Jakarta Selatan beserta jajarannya berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pengedar narkoba berinisial B di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan kalau B mengedarkan narkoba jenis sabu dengan modus ditempel di tiang listrik.
“Jaringan mereka pakai sistem tempel. Jadi dari hand to hand. Biasanya ditempel di tempat-tempat seperti tiang listrik sama seperti kasus sebelumnya-sebelumnya,” ujar Kompol Vivick di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Vivick mengungkapkan bahwa B juga diketahui masih satu jaringan dengan pelaku AFP. Pelaku B mengaku bekerja sebagai karyawan swasta dan sudah 1,5 tahun menjadi pengedar narkoba.
“Dia ngaku sudah 1,5 tahun mengedar sabu. Kalau dibayar dia suka 50-50, ada yang dibayar dengan sabu ada juga dengan duit. Masih periksa lagi berapa penghasilan yang dia terima,” terang Kompol Vivick.
Saat ini polisi masih memburu bandar sabu yang menyuplai narkoba kepada B dan sudah mendapat informasi terkait keberadaan bandar sabu tersebut. “Kami masih mengejarnya sosok pengedar dengan inisial O alias M. Dia diketahui ada di Sentul, Bogor,” ungkap Kompol Vivick.
Pelaku dijerat dengan pasal 114 KUHP ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun atau maksimal hukuman seumur hidup. (FJR/BHR)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda

























