Kabartangsel.com — Mabes Polri gerak cepat menyikapi laporan Joman dan Cyber Indonesia soal ceramah Bahar bin Smith karena berceramah menghina Presiden Jokowi selaku Kepala Negara. Hari ini Jumat (7/12), Bahar bin Smith ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Hasil gelar perkara penyidik, Bapak Bahar bin Smit sudah diperiksa dan kini ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono, Jumat (7/12).
Bahar bin Smith dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).
Bukti yang dibawa dalam laporan Joman dan Cyber Indonesia tersebut adalah video ceramahnya yang beredar di sosial media.
Salah satu video yang viral memperlihatkan Bahar bin Smith berceramah dan menyebut Presiden Jokowi ‘kayaknya banci’. Namun memang belum ada penegasan apakah video yang itu yang dipermasalahkan oleh Joman ataupun Cyber Indonesia.
Sebelumnya kemarin, Bahar bin Smith diperiksa lebih dari 10 jam di Bareskrim Polri. Setelah pemeriksaan, pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati kini tersangka, Bahar bin Smith tak ditahan. Penyidik yakin Habib Bahar tak akan melarikan diri. (pmj/fid)
Bisnis6 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas6 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional6 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport6 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan5 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport3 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport3 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional4 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026














