Hukum
Polres Cilegon Tangkap 2 DPO Pengedar Narkoba di Jakbar

Polres Cilegon berhasil menangkap dua DPO penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni MA (20) warga Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan RA (21) warga Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Shilton menjelaskan kronologis awal penangkapan.
“Awalnya dari penangkapan pelaku MR (44) yang ditangkap pada Sabtu (08/10/2022) sekira pukul 17.30 Wib di daerah hukum Polres Cilegon dan ditemukan barang bukti sabu. MR mengaku sabu tersebut dibeli dari pelaku MA (20) yang kemudian pada Minggu (09/10/2022) sekira pukul 01.00 WIB di Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat MA ditangkap dan ditemukan barang bukti berupa empat bungkus sabu dengan berat 2,31 gram,” tutur Shilton, Jumat (14/10/2022).
Shilton menambahkan dari penangkapan MA didapat keterangan sabu miliknya didapatkan dari RA (20).
“Kemudian pada Minggu (09/10/2022) sekira Jam 01.30 Wib di Jalan Mandala Utara, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat berhasil ditangkap seorang laki laki yang mengaku bernama RA (21) dan ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Iphone yang sebelumnya digunakan oleh RA menghubungi OMP (DPO) untuk membeli sabu,” tambahnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegasnya. (pmj/red)
Pemerintahan4 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan4 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis4 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Sport5 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC
Bisnis4 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung


















