Kabartangsel.com — Dalam menciptakan rasa aman serta ketertiban di masyarakat, personel Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan 59 dus minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek di warung sembako, wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.
Kegiatan pengamanan langsung (mobile) ini dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP I’I Sutasman. Operasi ini dilaksanakan bertujuan menciptakan rasa aman menjelang pergantian tahun.
Selain itu, juga sebagai upaya mengurangi peredaran miras yang ada di wilayah hukum Tangerang Selatan yang bisa memicu dari segala hal perbuatan negatif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kegiatan pengamanan pemberantasan miras tersebut. Menurut Kombes Argo, jajaran Polres Tangsel sudah mengamankan empat tersangka.
Di antaranya, ‘YSP’ berupa barang bukti 30 dus minuman beralkohol dari berbagai jenis serta merek dan ‘MW’ berupa minuman merek Intisari.
“Dari ’SP’ diamankan 20 dus minuman jenis Intisari dan ‘H’ telah diamankan tujuh dus minuman jenis Intisari serta satu dus minuman ciu,” tutur Kombes Argo, di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Polisi pun sudah mengamankan barang bukti minuman beralkohol itu ke Mako Polres Tangsel sekaligus menyerahkannya ke Unit Reskrim. (FER).
Techno4 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno4 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum4 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis3 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis3 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis3 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport2 jam agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno3 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia













