Kabartangsel.com — Dalam menciptakan rasa aman serta ketertiban di masyarakat, personel Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan 59 dus minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek di warung sembako, wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.
Kegiatan pengamanan langsung (mobile) ini dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP I’I Sutasman. Operasi ini dilaksanakan bertujuan menciptakan rasa aman menjelang pergantian tahun.
Selain itu, juga sebagai upaya mengurangi peredaran miras yang ada di wilayah hukum Tangerang Selatan yang bisa memicu dari segala hal perbuatan negatif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kegiatan pengamanan pemberantasan miras tersebut. Menurut Kombes Argo, jajaran Polres Tangsel sudah mengamankan empat tersangka.
Di antaranya, ‘YSP’ berupa barang bukti 30 dus minuman beralkohol dari berbagai jenis serta merek dan ‘MW’ berupa minuman merek Intisari.
“Dari ’SP’ diamankan 20 dus minuman jenis Intisari dan ‘H’ telah diamankan tujuh dus minuman jenis Intisari serta satu dus minuman ciu,” tutur Kombes Argo, di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Polisi pun sudah mengamankan barang bukti minuman beralkohol itu ke Mako Polres Tangsel sekaligus menyerahkannya ke Unit Reskrim. (FER).
Tangerang Selatan5 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Lifestyle7 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Otomotif7 hari agoMotor Suzuki Nex II, Pilihan Matic 115cc Terbaik yang Awet dan Nyaman untuk Aktivitas Harian
Bisnis5 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Pemerintahan6 hari agoRamadan, Pilar Saga Ichsan: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Pemerintahan3 hari agoPilar Saga Ichsan Lepas Ekspor Perdana Bumbu Masak PT Niaga Citra Mandiri ke Arab Saudi











