Connect with us

Kabartangsel.com — Dalam menciptakan rasa aman serta ketertiban di masyarakat, personel Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan 59 dus minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek di warung sembako, wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.

Kegiatan pengamanan langsung (mobile) ini dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP I’I Sutasman. Operasi ini dilaksanakan bertujuan menciptakan rasa aman menjelang pergantian tahun.

Selain itu, juga sebagai upaya mengurangi peredaran miras yang ada di wilayah hukum Tangerang Selatan yang bisa memicu dari segala hal perbuatan negatif.

Polres Tangerang Selatan sukses mengamankan 59 dus minuman beralkohol
Polres Tangerang Selatan sukses mengamankan 59 dus minuman beralkohol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kegiatan pengamanan pemberantasan miras tersebut. Menurut Kombes Argo, jajaran Polres Tangsel sudah mengamankan empat tersangka.

Di antaranya, ‘YSP’ berupa barang bukti 30 dus minuman beralkohol dari berbagai jenis serta merek dan ‘MW’ berupa minuman merek Intisari.

Advertisement

“Dari ’SP’ diamankan 20 dus minuman jenis Intisari dan ‘H’ telah diamankan tujuh dus minuman jenis Intisari serta satu dus minuman ciu,” tutur Kombes Argo, di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Polisi pun sudah mengamankan barang bukti minuman beralkohol itu ke Mako Polres Tangsel sekaligus menyerahkannya ke Unit Reskrim. (FER).

Populer