Hukum
Polres Tangsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Penghuni Kos-kosan di Serpong Utara

Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di depan indekos Jalan Bhayangkara RT 02/RW 05, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangsel.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, mengatakan pelaku berinisial AJL alias J. Pelaku diamankan pada Selasa, (28/6/2022) sekitar pukul 00.37 WIB di sebuah kontrakan kawasan Jelupang, Serpong Utara.
“Saat itu tim langsung bergerak, dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar AKBP Sarly Sollu kepada awak media.
Kapolres menjelaskan, jejak pelaku sempat terlacak dari keberadaan dari handphone merk Samsung J7 Pro milik korban yang dicurinya. Ponsel tersebut diketahui dijual kepada temannya berinisial J dan S.
Berawal dari temuan ini, lanjut Sarly, pihaknya mengamankan dua orang pembeli ponsel korban dari pelaku. Diketahui, pelaku menjual handphone tersebut hanya seharga Rp30 ribu.
“Dijual dengan harga 30 ribu. Kemudian J dan S diamankan di kontrakan Kampung Plered, Karang Tengah, Kota Tangerang berikut seunit handphone,” ungkapnya.
Kendati begitu, Sarly belum menjelaskan secara detail kronologi maupun motif pelaku menghabisi nyawa korban. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Tangsel.
“Hubungan antara pelaku dan korban bukan pasangan kekasih, orang lain,” tukasnya. (SOL/WT)
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang













