Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman dan istrinya ditemukan tewas dibunuh di kediamannya di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangsel, Jumat (12/3). Pasutri yang tewas tersebut bernama Kurt Emil Nonnenmacher (84) dan Naomi Simanungkalit (32).
Pelaku pembunuhan pasutri tersebut ternyata adalah kuli harian lepas yang bekerja di rumah tersebut.
“Pada Hari Sabtu 13 Maret 2021 Jam 15.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Tangsel bersama unit Reskrim Polsek Serpong telah menangkap seseorang yang telah ditetapkan sebagi tersangka atas dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang,” kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Minggu (14/3/2021).
Kapolres Tangsel jelaskan, salah satu korban berstatus warga negara asing (WNA ) yaitu Jerman.
“Untuk tersangka kami amankan di Tambun Bekasi,” ucap Kapolres Tangsel.
Kapolres Tangsel menambahkan, terkait motif pelaku adalah merasa sakit hati karena sering mendapatkan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat mengina.
Atas perbuatan pelaku, ditersangkakan pasal pembunuhan berencana dengan 340 KUHP Pidana dan pasal pencurian dengan kekerasan Pasal 365 ayat (3) KUHP yang ancaman pidananya 20 tahun penjara dan seumur hidup. (fid)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten2 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional6 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Pemerintahan6 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
Pemerintahan4 hari agoHPSN 2026, Pilar Saga Ichsan Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas













