Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman dan istrinya ditemukan tewas dibunuh di kediamannya di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangsel, Jumat (12/3). Pasutri yang tewas tersebut bernama Kurt Emil Nonnenmacher (84) dan Naomi Simanungkalit (32).
Pelaku pembunuhan pasutri tersebut ternyata adalah kuli harian lepas yang bekerja di rumah tersebut.
“Pada Hari Sabtu 13 Maret 2021 Jam 15.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Tangsel bersama unit Reskrim Polsek Serpong telah menangkap seseorang yang telah ditetapkan sebagi tersangka atas dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang,” kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Minggu (14/3/2021).
Kapolres Tangsel jelaskan, salah satu korban berstatus warga negara asing (WNA ) yaitu Jerman.
“Untuk tersangka kami amankan di Tambun Bekasi,” ucap Kapolres Tangsel.
Kapolres Tangsel menambahkan, terkait motif pelaku adalah merasa sakit hati karena sering mendapatkan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat mengina.
Atas perbuatan pelaku, ditersangkakan pasal pembunuhan berencana dengan 340 KUHP Pidana dan pasal pencurian dengan kekerasan Pasal 365 ayat (3) KUHP yang ancaman pidananya 20 tahun penjara dan seumur hidup. (fid)
-
Nasional7 hari ago
Presiden Jokowi Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel
-
Nasional7 hari ago
Disaksikan Presiden RI dan PM Singapura, Menhan Prabowo Subianto Serah Terima Dokumen Kesepakatan Kerjasama Pertahanan
-
Rohani7 hari ago
Marhaban Ya Ramadhan
-
Nasional6 hari ago
Pemerintah Fokuskan Penanganan TBC pada Pekerja
-
Banten7 hari ago
Terima Audiensi Dari Guru P1 Batal PPPK, Komisi I DPRD Banten Akan Tindak Lanjuti Dengan Inspektorat
-
Nasional7 hari ago
Presiden Jokowi Gelar Pertemuan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Adat Kalimantan Selatan
-
Hukum5 hari ago
Uji Coba dan Evaluasi CFD, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Pakai Transportasi Umum
-
Hukum4 hari ago
3 Polisi Gadungan di Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap, Ini Modus