Hukum
Polri Gelar Penyidikan soal Pengendali Judi Online Inisial T

Jakarta – Polri menindaklanjuti terkait pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani soal sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online yang menjamur di Indonesia. Polri menindaklanjuti dengan diterbitkannya surat penyelidikan.
“Dituangkan surat perintah penyelidikan dari Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tipidum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (27/6).
Truno mengatakan, dasar surat penyelidikan itu dibuat berdasar dari berbagai elemen. Ia menyebut salah satunya adalah pertanyaan-pertanyaan dari wartawan.
“Mendasari laporan informasi tersebut maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” ucapnya.
Selanjutnya, Truno juga mengatakan pihaknya akan memanggil Benny untuk mengklarifikasi pernyataannya sekaligus menggali informasi lebih lanjut.
“Dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut pada tanggal 29 Juli 2024. Maka tentunya yakin teman-teman segala informasi yang ada tentu kita akan lakukan proses lebih mendalam terkait dengan langkah atau proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Ramdhani menyinggung soal kejahatan yang mengincar pekerja migran, termasuk judi online. Ia menyebut ada aktor utama di balik menjamurnya praktik ilegal tersebut berinisial T.
“Saya cukup menyebut inisialnya, T aja paling depannya. Yang kedua, saya enggak perlu sebutkan,” ujar Benny di Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (23/7).
Saat itu, dia berbicara tentang sindikat penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang yang menimpa pekerja migran di Kamboja.
Kamboja selama ini memang dikenal sebagai ‘surga’ bagi pelaku judi dan penipuan online. Menurut Benny, ada aktor berinisial T di balik maraknya judi online di Indonesia lewat server di Kamboja
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Serba-Serbi4 minggu agoWarga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering, Pererat Kebersamaan di Puncak

























