Connect with us

Hukum

Polri Kembali Ungkap Kasus TPPO, 511 Tersangka Telah diamankan

Jakarta, – Satgas TPPO Polri kembali menangkap tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kini jumlahnya ada 511 orang.

“Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Adapun modus yang diungkap Polri terkait kasus perdagangan manusia tersebut yakni Pekerja Migran Ilegal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 354. Lalu, bermoduskan, anak buah kapal (abk) sebanyak 5, PSK sebanyak 102 orang dan eksploitasi anak sebanyak 21 orang.

Adapun penegakan hukum terhadap ratusan orang tersangka tersebut dilakukan di hampir seluruh Polda jajaran di antaranya:

Advertisement

Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara: 22

Polda Aceh: 3;

Polda Sumut: 44;

Polda Sumbar: 4;

Advertisement

Polda Riau: 12;

Polda Kepri: 28;

Polda Jambi: 11;

Polda Sumsel: 9;

Advertisement

Polda Bengkulu: 5;

Polda Babel: 2;

Polda Lampung: 9;

Polda Banten: 17;

Advertisement

Polda Metro Jaya: 12;

Polda Jabar: 71;

Polda Jateng: 40;

Polda Jatim: 14;

Advertisement

Polda DIY: 7;

Polda Bali: 9;

Polda NTB: 18;

Polda NTT: 22;

Advertisement

Polda Kalbar: 47;

Polda Kalteng: 3;

Polda Kaltim: 34;

Polda Sulsel: 9;

Advertisement

Polda Sulbar: 10;

Polda Sulut: 10;

Polda Sulteng: 18;

Polda Sultra: 6;

Advertisement

Polda Gorontalo: 1;

Polda Maluku: 1;

Polda Malut: 1

Polda Papua: 6

Advertisement

Polda Papua Barat:6.



Populer