Connect with us

Hukum

Polri-P2TP2A Beri Penanganan Khusus ke Korban Asusila di Tangerang

Polri berhasil menyelamatkan anak-anak Yayasan Panti Asuhan yang mengalami tindakan pelecehan seksual di Tangerang. Hal ini merupakan komitmen dalam melayani masyarakat.

“Ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan, dalam hal ini anak-anak,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip pada Kamis (10/10/2024).

Trunoyudo menegaskan, pelayanan terhadap kaum rentan khususnya anak menjadi perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hingga dibentuk Direktorat PPP dan PPO yang baru.

“Untuk memaksimalkan pelayanan Polri terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan kaum rentan dan anak, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif,” jelasnya.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak di Yayasan Panti Asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dari hasil pengungkapan ini, polisi menangkap tiga orang pelaku yakni S (49 tahun), yang merupakan ketua yayasan panti asuhan. S adalah pelaku utama. Kemudian Dua orang rekan S, yaitu YB (30) dan YS (28) alias A, menjadi pengasuh anak-anak.

Berdasarkan hasil penyelidikan, saat kecil YB dan YS adalah korban S ketiganya mempunyai penyimpangan seksual sesama jenis, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kasus ini terungkap saat korban berusia 16 tahun melakukan pelaporan ke Polresta Tangerang pada 2 Juli 2024. Korban melaporkan pencabulan yang dilakukan oleh ketua yayasan S.

Advertisement

“Kasus ini terkuak saat kami terima laporan RK pada 2 Juli 2024. Kemudian kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Zain dalam konfrensi pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (8/10/2024). (pmj)



Populer