JAKARTA – Polri memastikan proses lelang tender pengadaan barang dilakukan secara transparan, profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan begitu dalam setiap proses lelang tidak ada satupun pengusaha yang diberikan hak istimewa oleh Korps Bhayangkara. Dengan kata lain, Polri memberikan ruang dan kesempatan kepada siapapun untuk ikut dalam proyek tersebut.
Bahkan proses lelang di lingkup Polri sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Sejak awal Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan proses tender dilakukan secara transparan dan terbuka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (25/6/2020).
Menurut Argo dengan transparansi tersebut tidak ada rekanan atau pengusaha yang bisa mengintervensi Polri untuk menentukan siapa pemenangnya. Argo memastikan transparansi dibuka selebar-lebarnya.
“Kami memastikan tidak ada rekanan ataupun pengusaha yang pemenangnya itu-itu saja. Atau pemenangnya sudah ditentukan. Tidak ada itu, semua sudah transparan karena diawasi ribuan bahkan jutaan mata,” tegas jenderal bintang dua ini.
Begitu juga dalam proses mutasi, rotasi serta promosi jabatan di internal Korps Bhayangkara. Kapolri, menurut Argo, selalu menilai berdasarkan kinerja dan prestasinya bukan berdasarkan kedeketan, kelompok atau minta-minta jabatan.
Di era modernisasi seperti ini, bukan saatnya lagi personel kepolisian mendapatkan jabatan atau bintang (jenderal) dengan cara “menghadap” pimpinan Polri. Semua di lihat berdasarkan prestasi dan kerja nyata.
“Setiap proses mutasi dan promosi, Kapolri selalu menekan raihlan jabatan itu dengan prestasi. Bukan nitip-nitip ataupun menghadap. Tapi tunjukan prestasimu kepada negara dan khususnya Polri,” ucapnya. (rls/fid)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Nasional4 minggu agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan3 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi














