Hukum
Polri Tetapkan Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka.
Dirtipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan Yoory diduga terjerat korupsi pembelian tanah di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, yang dilakukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun anggaran 2018 -2019.
“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti, laporan hasil audit penghitungan keuangan negara, dan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka,” ungkap Cahyono Wibowo dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).
Cahyono menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/A/0196/III/2021/Bareskrim, tanggal 23 Maret 2021. Dalam kasus ini kerugian negara ditaksir menfapai Rp.155.495.600.000 (Rp 155,4 miliar).
Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi Yoory Corneles Pinontoan, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dia menjalani hukuman selama 6 tahun 6 bulan terkait kasus lahan rumah DP Rp0. (pmj)
Techno4 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno4 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Bisnis3 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Sport13 jam agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Hukum4 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis3 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis3 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno3 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia














