Hukum
Polri Tingkatkan Kerja Sama dengan Malaysia-Myanmar di Kasus TPPO

Satgas Tindak Pidana Pencucian Orang (TPPO) meningkatkan kerja sama dengan polisi Malaysia dan Myanmar dalam mengungkap kasus ini.
Berdasarkan data satgas TPPO, dari tanggal 5 Juni hingga 3 Juli kemarin, Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Hingga kini, terdapat 698 tersangka dalam kasus TPPO.
“Kami meningkatkan juga kerja sama dengan penegak hukum di luar negeri. Di antaranya polisi Malaysia, dan juga mungkin dari Dirpidum akan melakukan kerja sama dengan polisi Myanmar, berkaitan dengan penjualan organ tubuh,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Asep menyebut pihaknya juga akan mewanti-wanti masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan yang berpotensi kasus TPPO. Lalu, penyelidikan terkait keterlibatan institusi terkait juga akan dilakukan
Asep juga akan melakukan kegiatan amplifikasi narasi kepada masyarakat terkait banyaknya TPPO gar masyarakat paham dan tidak menjadi korban.
“Terakhir melakukan penyelidikan lanjutan mengenai potensi keterlibatan instansi terkait, ini masih kita dalami, dan hasilnya sudah kami laporkan Bapak Kapolri dan Bapak Menko juga,” ucapnya.
Sport6 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis6 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan6 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Bisnis6 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Bisnis6 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout
Nasional6 jam agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional4 jam agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Jabodetabek48 menit agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026



















