Hukum
Polri Tingkatkan Kerja Sama dengan Malaysia-Myanmar di Kasus TPPO

Satgas Tindak Pidana Pencucian Orang (TPPO) meningkatkan kerja sama dengan polisi Malaysia dan Myanmar dalam mengungkap kasus ini.
Berdasarkan data satgas TPPO, dari tanggal 5 Juni hingga 3 Juli kemarin, Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Hingga kini, terdapat 698 tersangka dalam kasus TPPO.
“Kami meningkatkan juga kerja sama dengan penegak hukum di luar negeri. Di antaranya polisi Malaysia, dan juga mungkin dari Dirpidum akan melakukan kerja sama dengan polisi Myanmar, berkaitan dengan penjualan organ tubuh,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Asep menyebut pihaknya juga akan mewanti-wanti masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan yang berpotensi kasus TPPO. Lalu, penyelidikan terkait keterlibatan institusi terkait juga akan dilakukan
Asep juga akan melakukan kegiatan amplifikasi narasi kepada masyarakat terkait banyaknya TPPO gar masyarakat paham dan tidak menjadi korban.
“Terakhir melakukan penyelidikan lanjutan mengenai potensi keterlibatan instansi terkait, ini masih kita dalami, dan hasilnya sudah kami laporkan Bapak Kapolri dan Bapak Menko juga,” ucapnya.
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Sport4 minggu agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Jabodetabek3 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta


























