Hukum
Polri Tingkatkan Kerja Sama dengan Malaysia-Myanmar di Kasus TPPO

Satgas Tindak Pidana Pencucian Orang (TPPO) meningkatkan kerja sama dengan polisi Malaysia dan Myanmar dalam mengungkap kasus ini.
Berdasarkan data satgas TPPO, dari tanggal 5 Juni hingga 3 Juli kemarin, Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Hingga kini, terdapat 698 tersangka dalam kasus TPPO.
“Kami meningkatkan juga kerja sama dengan penegak hukum di luar negeri. Di antaranya polisi Malaysia, dan juga mungkin dari Dirpidum akan melakukan kerja sama dengan polisi Myanmar, berkaitan dengan penjualan organ tubuh,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Asep menyebut pihaknya juga akan mewanti-wanti masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan yang berpotensi kasus TPPO. Lalu, penyelidikan terkait keterlibatan institusi terkait juga akan dilakukan
Asep juga akan melakukan kegiatan amplifikasi narasi kepada masyarakat terkait banyaknya TPPO gar masyarakat paham dan tidak menjadi korban.
“Terakhir melakukan penyelidikan lanjutan mengenai potensi keterlibatan instansi terkait, ini masih kita dalami, dan hasilnya sudah kami laporkan Bapak Kapolri dan Bapak Menko juga,” ucapnya.
Bisnis6 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Sport6 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026
Komunitas5 hari agoTeRuCI Chapter Tangerang Rayakan Anniversary ke-18
Opini6 hari agoJangan Kesankan Indonesia Negara Bobrok
Nasional6 hari agoAyu Aulia Bongkar Hubungan dengan Bupati Berinisial “R”, Singgung Kehamilan hingga Kehilangan Rahim
Sport2 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta 1-3, Macan Kemayoran Bungkam Macan Putih di Stadion Brawijaya
Kabupaten Tangerang6 hari agoPerkuat Pembinaan Usia Dini, Persita Tangerang Buka Pendaftaran Akademi Persita
Sport6 hari agoHasil Timnas U17 Indonesia Vs Jepang 0-1 di Babak Pertama Piala Asia U17 2026



















