Connect with us

Hukum

Polsek Cilincing Selidiki Kasus Pencurian di Marunda

Kabartangsel.com – Polisi tengah mengusut kasus pencurian yang terjadi di dua buah kios di Jalan Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (22/3/2019). Korban bernama Nia Karlina dan Suryana yang ngin membuka kios terkejut saat sampai di kiosnya.

“Korban Nia mendapati kios sudah dalam keadaan terbuka, setelah diperiksa korban mengaku kehilangan satu speaker portabel dan sekitar dua puluh bungkus rokok berbagai merk serta uang sejumlah Rp 200.000,” terang Kapolsek Cilincing  Kompol Sarwono kepada pmjnews.com, Sabtu (23/3/2019).

“Uang di dalam kotak amal yang tidak diketahui jumlahnya juga hilang. Sedangkan di kios Suryana kehilangan berupa tv merk LG dan lima puluh bungkus rokok berbagai merk,” sambungnya.

Para pelaku diduga masuk dengan cara merusak dinding kios yang terbuat dari triplek. Atas kejadian tersebut korban Nia mengalami kerugian sebesar Rp 2.000.000 dan Suryana Rp 3.000.000. (BHR)

Advertisement

Populer