Serpong
Polsek Serpong Amankan Bandar Sabu di Jalan Pondok Jagung Timur

Satuan Narkoba Polsek Serpong mengamankan tiga orang pria yang terlibat penyalahgunaan narkoba di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) Banten.
Para pelaku yang di tangkap polisi di lokasi berbeda itu diduga bandar narkoba, yakni Muhammad Teguh Santoso (19) dan Akbar Maulana (23), sedangkan seorang lainnya bernama Muhammad Nawawi (29) merupakan pembeli dari barang haram tersebut.
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, petugas mendapat informasi dari warga sekitar bahwa di depan sebuah toko di Pondok Jagung Timur kerap di lakukan transaksi narkoba, kemudian petugas pun bergerak cepat turun ke lokasi melakukan pengamatan.
“Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di toko tersebut sering jadi ajang transaksi narkoba,” kata AKP Mansuri kepada wartawan, Rabu (13/4/2016).
Saat di lokasi, petugas mendapati seorang remaja yang gelagatnya mencurigakan, setelah di periksa di temukan dua paket sabu dalam klip plastik kecil di kantong celananya, petugaspun langsung mengamankan remaja tersebut.
Dari pengembangan itu, petugas bergerak ke lokasi lainnya yakni di Kampung Lengkong Karya, Serpong, di tempat tersebut petugas kembali mengamankan seorang bandar lainnya dengan empat paket sabu dalam klip plastik kecil.
“Di lokasi kedua diamankan seorang tersangka dengan barang bukti berupa empat paket sabu,” sambung AKP Mansuri.
Tak berhenti di situ, petugas pun terus menelusuri kasus tersebut dengan mengorek keterangan siapa pelaku lainnya yang memesan paket sabu itu, akhirnya tim Satnarkoba meluncur ke sebuah lapak rongsokan di Pondok Jagung, Serpong, dan menangkap seorang pelaku lainnya yang memesan barang haram tersebut.
“Di sebuah lapak rongsokan di daerah Pondok Jagung, akhirnya petugas mengamankan seorang tersangka yang memesan sabu itu,” tutur AKP Mansuri.
Kini para pelaku berikut barang bukti berupa enam paket sabu, uang tunai Rp3 juta, tiga unit handphone di amankan ke Mapolsek Serpong guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut. (oz/pmj)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan


















