Empat pria, yaitu Prahara Bakti Nugraha (36), Kekin Miharjo (36), Basir (32), dan Mustakin (28) digelandang ke Mapolsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka digelandang lantaran kepergok tengah asyik menggelar judi koprok di Kampung Periang, Pondok Jagung Barat, Serpong Utara.
Penangkapan itu berawal dari informasi warga yang melaporkan di lokasi tersebut ada sekumpulan orang yang melakukan perjudian.
“Petugas yang sedang melakukan patroli langsung bergerak ke lokasi untuk mengecek laporan itu,” ucap Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Jumat (24/6/2016).
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), AKP Mansuri mengungkapkan, benar saja empat pelaku didapati tengah asyik berjudi. Petugas pun langsung menggeledah dan mengamankan barang bukti dari lokasi itu.
“Keempat pelaku berikut barang bukti berupa tiga dadu, tempurung kelapa, kertas lapak, dan uang senilai Rp740 ribu diamankan dari TKP,” tutupnya. (pmj/fid)
-
Banten7 hari ago
Bank Banten Raih Penghargaan “BUMD dengan Akselerasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah”
-
Banten5 hari ago
Bank Banten Sambut Baik 4 Pemda Dalam Komitmen Penempatan RKUD
-
Pemerintahan7 hari ago
Benyamin Davnie: Judi Online Bawa Dampak Negatif
-
Tangerang Selatan5 hari ago
Kloter 13 JKG Jemaah Haji Asal Tangsel Tiba di Tanah Air
-
Pemerintahan7 hari ago
Bangun Gedung Baru SMPN 7 Tangsel, Benyamin Davnie: Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
-
Pemerintahan7 hari ago
Lima Ribu Siswa di Tangsel Dapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot
-
Banten4 hari ago
Airin Rachmi Diany Terpesona Keindahan Pantai Kecamatan Bayah
-
Sport5 hari ago
Indonesia Masuk Grup C Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Ronde Keempat