Empat pria, yaitu Prahara Bakti Nugraha (36), Kekin Miharjo (36), Basir (32), dan Mustakin (28) digelandang ke Mapolsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka digelandang lantaran kepergok tengah asyik menggelar judi koprok di Kampung Periang, Pondok Jagung Barat, Serpong Utara.
Penangkapan itu berawal dari informasi warga yang melaporkan di lokasi tersebut ada sekumpulan orang yang melakukan perjudian.
“Petugas yang sedang melakukan patroli langsung bergerak ke lokasi untuk mengecek laporan itu,” ucap Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Jumat (24/6/2016).
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), AKP Mansuri mengungkapkan, benar saja empat pelaku didapati tengah asyik berjudi. Petugas pun langsung menggeledah dan mengamankan barang bukti dari lokasi itu.
“Keempat pelaku berikut barang bukti berupa tiga dadu, tempurung kelapa, kertas lapak, dan uang senilai Rp740 ribu diamankan dari TKP,” tutupnya. (pmj/fid)
Sport3 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Bisnis6 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis6 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis6 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport3 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Techno6 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Sport3 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis














