Hukum
Positif Menggunakan Sabu, Jupiter Fortissimo Terancam 20 Tahun Penjara

Kabartangsel.com – Artis Jupiter Fortissimo dan ketiga tersangka lain berinisial EAI dan J positif menggunakan sabu. Atas tindakanya tersebut, ketiganya terancam hukuman kurungan penjara sekitar 5 hingga 20 tahun.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. “Dari tes urine yang sudah dilakukan, ketiga tersangka positif menggunakan sabu,” terang Kombes Argo, Kamis (14/2/2019).
Kombes Argo menegaskan bahwa ketiga tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. “Maksimal hukuman ketiga tersangka lima sampai dua puluh tahun,” tegas Kombes Argo.
Seperti diketahui, Jupiter ditangkap di tempat kosnya di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dengan barang bukti 0,47 gram. Jupiter ditangkap bersama rekannya EAI.
Sebelumnya Jupiter juga pernah ditangkap pada Mei 2016 di sebuah tempat karaoke di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Ketika itu Jupiter dijatuhkan vonis 2,5 tahun penjara lantaran terbukti bersalah mengonsumsi dan memiliki narkotika jenis sabu. Jupiter akhirnya menghirup udara bebas pada Juli 2018. (BHR)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional5 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya







































