Nasional
PPKM Darurat Jawa-Bali Diberlakukan Mulai 3-20 Juli 2021
Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali.
“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (01/07/2021).
Presiden menegaskan kebijakan tersebut diambil untuk keselamatan bangsa Indonesia di tengah situasi lonjakan pandemi yang terjadi saat ini.
“Seperti kita ketahui, pandemi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini,” ujarnya.
Lebih jauh Kepala Negara memaparkan, pada PPKM Darurat ini akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.
“Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves [Kemaritiman dan Investasi] untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,” ujarnya.
Pemerintah, imbuh Presiden, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk bekerjasama dalam mengatasi penyebaran COVID-19.
“Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen,” ujarnya.
Kepada masyarakat, Kepala Negara pun meminta untuk mematuhi pengaturan yang diberlakukan secara disiplin, demi keselamatan semuanya.
“Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini. Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tandasnya. (rls/fid)
- Banten23 jam ago
Membangun Masa Depan Bersama, Pertemuan Strategis Bank Banten dan Angkasa Pura
- Bisnis23 jam ago
Aksi Restorasi Bumi, Cara Telkom Wujudkan Pilar Environmental ESG
- Banten22 jam ago
Proses KUB Lancar, Harga Saham Bank Banten Meningkat
- Nasional22 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Warga Terdampak Banjir Rob di Muara Angke, Jakarta Utara
- Bisnis23 jam ago
Dari COP29 Azerbaijan, PLN Boyong Lima Kerja Sama Strategis untuk Transisi Energi di Tanah Air
- Bisnis23 jam ago
Desa Energi Berdikari Omah Sinau Binaan PTK, Kelola 31,5 Ton Sampah Hingga Jadi Pusat Eduwisata
- Hukum22 jam ago
Peringati HUT ke-74 Korpolairud, Kabaharkam Polri Pimpin Transplantasi Terumbu Karang
- Nasional22 jam ago
Presiden Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Bilateral dengan Presiden Macron di KTT G20 Brasil