Viral
Prank Culik Anak Sekolah Sampai Menangis Ketakutan, Tiktoker @iam.indahh Diburu Warganet
Baru-baru ini, sebuah akun tiktoker @iam.indahh menunggah video prank menculik anak sekolah.
Video tersebut langsung menuai hujatan dari warganet. Pasalnya, tindakan prank itu dianggap membuat anak ketakutan dan trauma.
Di dalam video, tampak dua orang perempuan berboncengan memanggil anak kecil berjilbab bersama temannya, tidak diketahui apakah anak tersebut sedang berangkat ke sekolah mereka atau dalam perjalanan pulang ke rumah.
“Dek sini, tak culik mau ga, ayo, ayo, dek, ayo, ayo…,dek, dek, ayo,” kata perempuan dalam video tersebut.
“Gak mau, enggak,,,,” jawab anak kecil tersebut sambil berlari ketakutan menghampiri temannya yang lain.
Perempuan yang memanggil anak kecil tersebut terus tertawa.
” ha..ha..ha…*angs*at,” ucapnya tanpa penuh dosa.
Diketahui, pengunggah video yang beredar di jejaring media sosial twitter itu bernama @iam.indahh (https://www.tiktok.com/@iam.indahh). Saat diakses, akun tiktok tersebut sudah terkunci.
Belum ada penjelasan dari pihak terkait, kapan dan dimana kejadian ini berlangsung. Sementara ini masih. Ya Viralin aja, biar ada yang bertindak. (red)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku






















