Nasional
Presiden Dorong Industri Baja dan Besi Nasional Makin Kompetitif dengan Produksi Optimal

Peran industri baja sebagai salah satu industri pendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadikannya salah satu industri strategis. Namun demikian, saat ini baja merupakan komoditas yang masuk ke dalam tiga besar impor Indonesia.
Saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, 12 Februari 2020, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa impor baja tersebut turut berkontribusi pada defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan.
“Ini tentu saja menjadi salah satu sumber utama defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan kita. Apalagi, baja impor tersebut sudah bisa kita produksi di dalam negeri,” kata Presiden.
Berdasarkan hal tersebut, Presiden memandang bahwa utilitas pabrik baja dalam negeri saat ini masih tergolong rendah dan industri baja dalam negeri menjadi terganggu. Menurutnya hal tersebut tidak bisa dibiarkan lebih lanjut.
“Kita perlu segera mendorong industri baja dan besi makin kompetitif serta mengoptimalkan kapasitas produksinya sehingga perbaikan manajemen korporasi, pembaruan teknologi permesinan, terutama di BUMN industri baja, harus terus dilakukan,” jelasnya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, Presiden menyebut bahwa pengembangan industri baja dan besi terkendala oleh suplai bahan baku yang masih kurang. Karena itu, Presiden mengungkapkan tiga hal utama yang harus dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan bahan baku untuk industri baja dan besi.
Pertama, Presiden meminta agar ekosistem penyediaan bahan baku industri baja dan besi diperbaiki, mulai dari ketersediaan dan kestabilan harga bahan baku, sampai pada komponen harga gas yang juga perlu dilihat secara detail.
“Kemudian, bahan baku dari hasil tambang nasional juga perlu diprioritaskan sehingga dapat meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, bukan hanya untuk mengurangi impor, tapi juga bisa membuka lapangan kerja,” imbuhnya.
Kedua, Presiden meminta agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 yang mengatur mengenai harga gas untuk industri, yaitu sebesar 6 USD per MMBTU, segera direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Saya kira ini juga sudah berkali-kali kita rapatkan dan saya mendapatkan informasi dari Menteri ESDM, kemarin, bahwa ini juga akan segera diputuskan,” jelasnya.
Terakhir, Kepala Negara meminta jajarannya menghitung dampak dari impor baja terhadap kualitas maupun persaingan harga dengan baja hasil dari dalam negeri. Ia juga meminta agar jajarannya memanfaatkan kebijakan nontarif, misalnya penerapan SNI, dengan sungguh-sungguh.
“Sehingga industri baja dalam negeri dan konsumen dapat dilindungi. Jangan justru pemberian SNI yang dilakukan secara serampangan sehingga tidak dapat membendung impor baja yang berkualitas rendah,” tandasnya.
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Jabodetabek3 hari agoWakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia
































