Connect with us

Seperti sengketa tanah atau lahan pada umumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan tanah wakaf juga tidak lepas dari sengketa khususnya setelah pemberi wakaf meninggal dunia, dan tanah yang diwakafkan tidak segera diurus sertifikatnya.

“Dulunya enggak ada masalah tapi belum pegang sertifikat, enggak ada masalah. Tetapi begitu tanah yang ada di situ harganya satu meternya Rp120 juta, karena harga tanah sudah Rp120 juta ahli waris mulai ngutik-ngutik. Nah masalah, enggak pegang sertifikat,” kata Presiden Jokowi saat membrian sambutan pada penyerahan 213 sertifikat tanah wakaf di Masjid Ar-Rahman, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Jumat (4/1) siang.

Di tempat lain, lanjut Kepala Negara, juga sama. Dulunya ahli waris enggak ada masalah, karena orang tuanya Maih hidup, masih kaya. Nah begitu orang tuanya tidak ada, ekonominya turun, dimasalahkan.

“Banyak seperti itu. Saya itu dipikir kalau masuk ke desa, pergi ke kampung itu hanya jalan-jalan, diam-diam? Mendengarkan saya, mendengar. Keluhan mendengar, usulan saya dengar,” ujar Kepala Negara.

Advertisement

Oleh sebab itu, dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 213 sertifikat untuk masjid, pondok, dan musala.

Menurut Presiden, kalau sudah pegang yang namanya sertifikat sudah, di situ tertera jelas itu  tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Jelas tertera di situ nama siapa jelas, luas jelas, desanya di mana jelas, kelurahannya di mana jelas, sudah.  “Mau ngutak atik-atik dari mana? Sudah tanah wakaf, sudah diwakafkan,” ucapnya.

Presiden menjelaskan, sertifikat tanah wakaf itu sudah diserahkan tidak hanya di Jawa Timur, tapi juga di Aceh, Sumatra Barat,  NTB, semuanya. Terutama memang diprioritaskan untuk tanah-tanah wakaf yang berkaitan dengan terutama memang masjid dan musala.

“Sekarang kalau sudah pegang seperti ini sudah, saya kira semuanya nyaman, semuanya aman secara hukum karena jelas di situ tertera nama, luas, kepemilikan, status hak hukum atas tanah yang ada,” tutur Presiden Jokowi.

Advertisement

Populer