Presiden Joko Widodo meminta kepada Menteri Perindustrian dan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah untuk memberitahukan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Untuk perusahaan-perusahaan atau pemerintah juga bisa melakukan bekerja dari rumah dan juga beribadah di rumah. Ini sekali lagi untuk mengurangi pergerakan karena social distancing itu penting sekali,” tutur Presiden pada bagian lain pengantar saat memimpin Rapat Kabinet melalui daring, Senin (16/03/2020).
Menurut Kepala Negara, menjaga jarak itu penting sekali, sehingga diharapkan dapat menyelesaikan yang berkaitan dengan Virus Korona (Covid-19). Pada kesempatan itu, Presiden mengingatkan kembali bahwa saat ini berada pada situasi yang berbeda dan tidak seperti biasanya. Oleh karena itu, Presiden menyampaikan bahwa yang paling penting sekarang ini Menteri harus berani meng-hold atau menahan anggaran-anggaran dari program-program yang ada sehingga dapat diarahkan sebesar-besarnya untuk menolong masyarakat, rakyat, buruh, petani, nelayan, pekerja, usaha mikro, dan usaha kecil.
“Sehingga angaran-anggaran yang berkaitan dengan paket-paket perjalanan dinas, meeting, pertemuan-pertemuan yang tidak perlu ini agar ditahan terlebih dahulu, di-hold terlebih dahulu,” tuturnya.
Ajak Semua Pihak Edukasi Masyarakat
Presiden juga mengajak semua pihak terkait untuk mengedukasi masyarakat dalam menghadapi wabah pandemik Virus Korona (Covid-19). “Saya mengajak kita semuanya untuk yang berkaitan dengan program-program yang ada agar dalam rangka mengedukasi masyarakat semuanya diarahkan agar berkaitan, bisa berkaitan dengan yang ada hubungannya dengan korona-19,” ujar Presiden.
Kepala Negara mengakui bahwa saat ini berada pada situasi yang tidak biasa dan berbeda, baik karena yang berkaitan dengan perlambatan ekonomi maupun pandemik Covid-19. Inilah, menurut Presiden, yang sangat penting untuk disampaikan yang berkaitan dengan kesehatan dan Covid-19.
Sebagai contoh, Presiden meminta kepada Mendagri fokus memberitahukan kepada seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota agar hati-hati dalam membuat policy, tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat dan policy-nya bisa tepat sasaran. “Sehingga bisa mengurangi pergerakan, mengurangi pertemuan-pertemuan, mengurangi meeting sehingga ini akan bisa mengurangi dampak dari Covid-19,” Presiden menjelaskan.
Kepada Mendikbud, Presiden juga berpesan yang berkaitan dengan sekolah. “Tolong dilihat bahwa setiap daerah memiliki kekhususan sendiri, sehingga keputusan meliburkan sekolah itu betul-betul harus dihitung betul,” ujarnya.
Kalau memang sudah diperlukan, Presiden mempersilakan untuk meliburkan sekolah, tetapi yang paling penting memang bagaimana harus memulai belajar dari rumah, kalau kebijakan tersebut dilaksanakan. (rls)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Nasional2 minggu agoKH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031












