Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa upaya pengobatan Covid-19 harus mengacu pada standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Ini penting sekali, sehingga kita harapkan nanti angka kematian akan semakin menurun, kemudian angka kesembuhan akan semakin lebih baik lagi,” kata Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video mengenai Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), Senin (28/9) pagi, di Istana Merdeka, Jakarta.
Disampaikan oleh Kepala Negara, berdasarkan laporan yang diterima, tingkat kesembuhan Covid-19 di Indonesia adalah 73,76 persen, sedikit lebih rendah dari tingkat kesembuhan dunia, yaitu 73,85 persen. Sementara data kematian per 27 September adalah 3,77 persen, mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yang mencapai 4,33 persen.
“Rata-rata kasus aktif di Indonesia itu 22,46 persen, sedikit lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 23,13 persen. Saya kira ini baik untuk terus diperbaiki lagi,” kata Presiden mengingatkan jajarannya.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan Komite PCPEN untuk menerapkan strategi intervensi berbasis lokal dalam menangani penyebaran Covid-19.
“Perlu saya sampaikan sekali lagi kepada Komite (Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, red) bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Presiden
Ditambahkan Kepala Negara, pembatasan berskala mikro, baik di tingkat desa, kampung, RW, RT, kantor, atau pondok pesantren akan lebih efektif.
“Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten, apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang,” ujar Presiden.
Terkait rencana vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, Presiden memerintahkan agar hal tersebut direncanakan secara detail sejak awal.
“Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan yang detail kapan dimulai, lokasinya di mana, siapa yang melakukan, siapa yang yang divaksin pertama, semuanya harus terencana dengan baik, sehingga saat vaksin ada itu tinggal langsung implementasi pelaksanaan di lapangan,” pungkas Presiden.
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











