Nasional
Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Prosesi upacara diawali dengan kumandang lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan oleh pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 54/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Pembacaan Keppres dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Nanik Purwanti.
Usai pembacaan Keppres, Suharto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Kepala Negara.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Suharto.
Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Jokowi dan Suharto.
Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sport6 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi5 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten5 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport5 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoDiskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan
Banten5 hari agoDewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten
Bisnis6 hari agoBank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Hukum5 hari agoDugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri






































