Presiden RI Joko Widodo menyampaikan duka cita atas musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya dengan kode penerbangan SJ 182. Pesawat rute penerbangan Jakarta-Pontianak ini dilaporkan hilang kontak pada pukul 14.40 WIB, Sabtu (09/01/2021), di area Kepulauan Seribu.
“Saya atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas terjadinya musibah ini,” kata Presiden RI Joko Widodo, Minggu (10/1/2021).di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Presiden menyampaikan, telah memerintahkan untuk segera melakukan operasi pencarian dan pertolongan atas insiden tersebut.
“Kemarin sore telah saya perintahkan kepada Menteri Perhubungan, kepada Kepala Basarnas yang dibantu oleh TNI dan Polri untuk segera melakukan operasi pencarian dan pertolongan yang secepat-cepatnya kepada para korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, disampaikan Presiden, ia juga telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi KNKT untuk melakukan kajian penyelidikan terhadap musibah yang terjadi Sabtu (9/1/2021) kemarin.
Pemerintah, tegasnya, melakukan upaya terbaik untuk menemukan dan menyelamatkan korban. “Kita doakan bersama, kita berdoa bersama-sama agar para korban bisa ditemukan,” tutup Presiden. (sk/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














