Nasional
Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Merawat dan Memelihara Hutan Mangrove di Tanah Air

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia, yaitu sebesar 3,36 juta hektare. Oleh karena itu, Presiden menekankan pentingnya memelihara, merawat, dan merehabilitasi hutan mangrove yang ada di tanah air.
“Kurang lebih 20 persen dari total hutan mangrove yang ada di dunia. Artinya, kita memiliki sebuah kekuatan dalam potensi hutan mangrove. Tetapi, yang paling penting adalah bagaimana memelihara, bagaimana merawat, bagaimana merehabilitasi yang rusak, sehingga betul-betul hutan mangrove kita ini semuanya terjaga,” ujar Presiden setelah melakukan penanaman mangrove bersama masyarakat di Pantai Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (28/09/2021).
Kepala Negara mengatakan bahwa pemerintah pun melibatkan peran dari berbagai pihak dalam kegiatan rehabilitasi hutan mangrove yang ada di Indonesia.
“Kita selalu melibatkan komunitas pecinta lingkungan hidup, komunitas nelayan untuk menanam, memelihara, merehabilitasi hutan-hutan mangrove kita,” tuturnya.
Presiden menuturkan, hutan mangrove dapat berfungsi untuk memperbaiki ekosistem di pesisir pantai, mengurangi abrasi air laut, dan mengurangi emisi karbon lebih banyak dibandingkan hutan-hutan tropis di darat.
“Sekali lagi, sebagai negara yang memiliki hutan mangrove yang terluas di dunia, kita wajib memelihara ini. Karena apa pun, ini adalah kekuatan Indonesia,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono Prawiraatmaja, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, dan Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang














