Nasional
Presiden Jokowi Terima Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (06/01/2022). Sebanyak 11 anggota tim seleksi hadir untuk menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang kepada tim seleksi.
“Kami tadi melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian juga profiling atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon. Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, tanggal 5 Januari 2022,” ujar Ketua Tim Seleksi, Juri Ardiantoro, dalam keterangannya selepas diterima Presiden.
Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
14 Nama Calon Anggota KPU
Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu:
1. August Mellaz;
2. Betty Epsilon Idroos;
3. Dahliah;
4. Hasyim Asy’ari;
5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;
6. Idham Holik;
7. Iffa Rosita;
8. Iwan Rompo Banne;
9. Mochammad Afifuddin;
10. Muchamad Ali Safa’at;
11. Parsadaan Harahap;
12. Viryan;
13. Yessy Yatty Momongan; dan
14. Yulianto Sudrajat.
10 Calon Anggota Bawaslu
Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:
1. Aditya Perdana;
2. Andi Tenri Sompa;
3. Fritz Edward Siregar;
4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
5. Lolly Suhenty;
6. Mardiana Rusli;
7. Puadi;
8. Rahmat Bagja;
9. Subair; dan
10. Totok Hariyono.
“Itu teman-teman semua nama-nama yang sudah kami tadi serahkan kepada Presiden. Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan kepada DPR,” tandas Juri.
Dalam pertemuan dengan tim seleksi tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
-
Bisnis3 hari ago
Dari 7 Tahun Lalu Hingga Kini, EVOS & Pop Mie Terus Dukung Generasi Esports Indonesia!
-
Bisnis1 hari ago
Wall Street Kembali Bangkit: S&P 500 dan Nasdaq Sukses Menguat, Dow Terus Koreksi
-
Bisnis3 hari ago
Arfiana Maulina Berbagi Wawasan tentang Isu Air Bersih di Capacity Building C20 G20
-
Bisnis3 hari ago
Sewa Mobil Listrik Murah di Evista, Mulai dari Rp400 Ribuan!
-
Bisnis1 hari ago
Paramount Land Gelar Festival Ramadan 2025
-
Nasional1 hari ago
Kemenag Minta Penyedia Katering Jemaah Haji di Saudi Tandatangani Pakta Integritas
-
Nasional1 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Pengusaha Kembangkan Industri Padat Karya dan Hilirisasi
-
Bisnis1 hari ago
OPPO A5 Pro, Harga dan Spesifikasi