Nasional
Presiden Pastikan WNI di Natuna Sehat dan Siap Kembali ke Keluarga

Presiden Joko Widodo memastikan bahwa 285 orang yang telah menjalani observasi selepas evakuasi dari Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dalam kondisi sehat dan siap kembali berkumpul bersama keluarga.
Mereka telah menjalani masa observasi selama 14 hari di Natuna yang mana hal tersebut sesuai dengan protokol kesehatan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Itu proses protokol kesehatan dari WHO yang kita ikuti secara ketat. Karantina di Natuna juga ketat diawasi, dicek harian. Sekarang sudah 14 hari, memang protokolnya seperti itu,” ujar Presiden dalam keterangannya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat, 14 Februari 2020.
Kepala Negara sekaligus menepis kekhawatiran mengenai kondisi mereka selepas kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
“Jadi kalau sekarang mereka kembali ke masyarakat ya itu dipastikan bahwa prosedur sudah dilalui dan kembali,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebanyak 285 orang akan segera dipulangkan dari Natuna selepas observasi tersebut. Mereka terdiri atas 237 WNI yang tinggal di Provinsi Hubei, 1 WNA (suami dari WNI), 5 anggota tim pendahulu KBRI Beijing, dan 42 orang dari tim penjemput termasuk kru pesawat dan petugas kesehatan.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























