Nasional
Presidensi G20 Ketenagakerjaan Hasilkan 5 Dokumen Penting

Presidensi G20 Indonesia bidang ketenagakerjaan telah menyelesaikan G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM). Pertemuan yang dihadiri para Menteri Ketenagakerjaan G20 ini menghasilkan 5 dokumen penting.
“Alhamdulillah G20 LEMM telah terselenggara dengan baik, seluruh agenda berjalan dengan lancar dan sesuai target yang kita harapkan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, usai menutup G20 LEMM di Badung, Bali, Rabu (14/9/2022).
Kelima dokumen tersebut adalah:
Pertama, Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Persons with Disabilities. Dokumen ini berisi kesepakatan para member dalam mengakselerasi kelompok penyandang disabilitas untuk masuk ke dalam pasar kerja yang inklusif.
“Selain itu juga dilakukan monitoring implementasi serta integrasi penyandang disabilitas ke dalam pasar kerja berdasarkan daftar indikator yang akan dianalisis dan disampaikan oleh ILO dan OECD serta dilaporkan setiap 4 tahun sekali,” jelas Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Kedua, The G20 Policy Recommendations for Sustainable Growth and Productivity in Human Capacity Development through Strengthening Community-Based Vocational Training (CBVT), kesepakatan para member untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas sumber daya manusia dengan menerapkan pembelajaran sepanjang hayat yang memperhatikan kebutuhan lokal dan partisipasi masyarakat inklusif melalui pelatihan vokasi berbasis masyarakat (Community Based Vocational Training/CBVT).
“Penting untuk dicatat, CBVT ini merupakan program BLK Komunitas yang menjadi unggulan kita, yang kita bawa ke G20 dan dunia untuk menjadi tawaran pendekatan pelatihan vokasi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Ketiga, Policy Recommendation on Promoting Entrepreneurship and Supporting MSMEs as a Job Creation Instrument, yang berisi kesepakatan para member untuk berkomitmen dalam mendukung perluasan kesempatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan, melalui pengembangan dan dukungan terhadap program kewirusahaan dan UMKM. Langkah ini sebagai salah satu instrumen perluasan kesempatan kerja dan pemulihan ekonomi.
Keempat, G20 Policy Principles on Adapting Labour Protection for More Effective Protection and Increased Resilience for All Workers. Dokumen ini berisi kesepakatan para member untuk memberikan perlindungan tenaga kerja yang adaptif bagi semua pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja dengan memperhatikan 3 (tiga) determinan utama yaitu cakupan perlindungan tenaga kerja, tingkat perlindungan, dan tingkat kepatuhan.
“Selain itu juga mendorong adanya kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang inklusif dan komprehensif, serta melibatkan para pemangku kepentingan seperti pekerja, serikat pekerja, pengusaha, organisasi pengusaha, organisasi lainnya, dan komunitas dalam dialog sosial, baik yang dilakukan secara lokal maupun nasional,” lanjutnya.
Kelima, Update of the G20 Skills Strategy. Dokumen ini berisi kesepakatan para member untuk mengembangkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi. Sehingga dapat memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan dasar yang layak, dan akses peningkatan keterampilan secara terus menerus agar selalu relevan dengan perubahan pasar kerja, termasuk melalui pelatihan vokasi berbasis komunitas.
“Keseluruhan dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi panduan pertimbangan pengambilan kebijakan ketenagakerjaan dan tentu dapat diimplementasikan, tidak hanya bagi negara-negara G20 namun juga negara-negara berkembang,” ujar Ida Fauziyah.
Menaker mengatakan, pada pertemuan LEMM, pihaknya selaku Chair of G20 LEMM banyak mendengar masukan dan pandangan dari forum terkait kondisi pasar kerja global, yang masih menghadapi tantangan di era post pandemi dan dilingkupi ketidakpastian.
“Forum juga berkomitmen mendorong upaya-upaya akselerasi untuk mencapai target Antalya terkait partisipasi pemuda dalam pasar kerja dan target Brisbane terkait partisipasi perempuan dalam pasar kerja di tahun 2025,” kata Ida Fauziyah.
Menaker menambahkan, di samping kelima dokumen tersebut, terdapat Joint Statement L20 dan B20 yang mendapat apresiasi dari para Menteri, Ketua Delegasi, dan Organisasi Internasional.
“Mereka mengapresiasi atas komitmen kedua mitra sosial tersebut dalam menjalin hubungan industrial yang harmonis, dan pengarusutamaan dialog sosial untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan ke depan,” tutup Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan.
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport7 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport5 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027

















