Seorang kurir Cash On Delivery (COD) menjadi sasaran kemarahan pembeli marketplace yang tidak terima dengan pesanannya. Pembeli bahkan mengancam dengan senjata tajam.
Aksi tersebut terjadi di Jalan Musyawarah, Kampung Parung Benying, RT 003/01, Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol. Lalu Hedwin membenarkan kejadian itu. Ia membenarkan bila kejadian itu terjadi di wilayah Ciputat. Namun, Ia tidak menjelaskan secara detail terkait perkara ini.
Ia mengatakan, kasus tersebut masih ditangani Polsek setempat.
“Silahkan tanya ke Kapolseknya,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Ciputat Timur Kompol. Jun. Nurhaida Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menangkap pria pembeli online yang mengancam kurir. Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (15/05/2021) malam.
“Tadi malam langsung di kediamannya. Ya, korban melapor dan sebelum melapor juga, karena sudah viral saya juga perintahkan untuk ke lokasi untuk mengamankan,” sambungnya.
Atas perbuatannya yang mengancam dengan senjata tajam, pelaku diancam dengan Pasal 368. Saat ini, pelaku yang berinisial (MDS) masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian.(pmJj/red)