Guru besar Ilmu Sejarah Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta, Prof Azyumardi Azra menyebut bahwa di Indonesia, tidak ada jejak khilafah seperti yang dinarasikan oleh kelompok pendukung Khilafah Islamiyah ala Taqiyyuddin An-Nabhani, yakni Hizbut Tahrir.
“Ada film Jejak Khilafah di Indonesia. Apa betul ada? Saya bilang, ya nggak ada,” kata Azyumardi dalam webinar bertemakan “Relasi Agama dan Negara : Fiqih Siyasah dan Siasat Politik”, Jumat (21/8/2020).
Ia menyebut bahwa film Jejak Khilafah di Nusantara yang digarap oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tersebut adalah upaya pembuatan sejarah yang dipaksakan
“Kalau ilmu sejarah itu kita tidak boleh membikin-bikin fakta. Fakta yang gak ada dibikin sendiri, misal ada khilafah bagian dari Indonesia, bagian dari kerajaan Demak, bagian dari kerajaan Mataram, kerajaan Aceh itu bagian dari khilafah utsmani atau khilafah abasiyah. Nggak betul itu,” tegasnya.
Rektor UIN Jakarta periode 1998-2006 itu mengatakan, bahwa Jejak Khilafah di Nusantara karya HTI adalah upaya memanipulasi sejarah yang dibuat seromantis mungkin untuk mengelabuhi masyarakat yang tidak paham sejarah.
“Mana ada jejak khilafah dengan Indonesia. Abasiyah itu bukan khilafah itu dinasti. Umayah juga dinasti, Otoman juga dinasti. Ini terjadi manipulasi fakta dan diromantikkan saja,” jelasnya.
Selain itu, cendekiawan muslim Indonesia itu menyampaikan bahwa kelompok pengasong khilafah itu akan terus mempropagandakan bahwa Khilafah adalah solusi dari segala solusi persoalan dunia. Bahkan untuk urusan Covid-19 saja, ia menyebut bahwa kelompok pengusung Khilafah akan menyatakan jika solusi terbaik adalah ketika sistem pemerintahan di Indonesia diubah menjadi Khilafah ala mereka.
“Seolah-olah yang bisa menyelesaikan adalah Khilafah. Semua selesai dengan syariat khilafah, seolah Covid-19 bisa selesai kalau Negara Indonesia diubah jadi Khilafah. Saya bilang ini menyesatkan,” tegasnya.
Untuk membendung narasi propaganda untuk mengubah sistem pemerintahan Indonesia menjadi negara Islam berbasis Khilafah Islamiyah ala Taqiyyuddin An-Nabhani yang dipromosikan oleh Hizbut Tahrir, adalah dengan menegaskan regulasi yang ada. Apalagi Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Ormas yang bisa membentengi Indonesia dari gerakan yang merongrong Pancasila.
“Kalau ada yang memprovokasi menolak NKRI dan hukum-hukum di Indonesia, maka harus ditindak tegas orang-orang kayak begitu. Kan UU Ormas sudah ada. Bagaimana membangun PP untuk bisa ditindaklanjuti,” tutupnya. (inisiatifnews)
Kampus7 hari agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Perkuat Peran Alumni sebagai Kekuatan Intelektual
Pemerintahan7 hari agoDWP Bersama DLH Tangsel Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
Nasional1 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoDSDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Bisnis6 hari agoQurban Asyik Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru, Kurban Kini Lebih Mudah
Bisnis1 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis1 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis1 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia













