Hukum
PT AJP dan FH Jadi Tersangka TPPU Terkait Judi Online, Hotel dan Uang Rp 103 Miliar Disita

Jakarta – Dirtipideksus Bareskrim Polri menetapkan PT Arta Jaya Putra (AJP) dan seorang berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pembangunan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Dugaan mencuat setelah dana pembangunan hotel diketahui berasal dari hasil keuntungan sejumlah platform judi online.
“Kita sudah menetapkan tersangka, yakni korporasi PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss Semarang dan FH sebagai tersangka kedua,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
Menurut Helfi, PT AJP diduga menjadi wadah penerimaan dana dari FH yang kemudian digunakan untuk pembangunan dan operasional hotel. Keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan hotel itu kembali disalurkan ke PT AJP.
“Untuk PT AJP ini, korporasi tersebut menampung uang dari FH yang dipakai untuk pembangunan Hotel Aruss dan operasional hotel,” kata Helfi.
Sebagai bagian dari penindakan hukum terhadap tindak pidana judi online, Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang. Langkah ini diambil setelah dilakukan penelusuran aliran dana hasil pencucian uang yang diduga berasal dari platform judi online.
“Kami melakukan penyitaan terhadap salah satu aset, yaitu Hotel Aruss, sebagai ujung dari hasil pencucian uang judi online,” ujar Helfi dalam konferensi pers sebelumnya, Senin (6/1/2025).
Dalam pengusutan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 103,2 miliar. Dana tersebut ditransfer dari rekening seorang saksi berinisial FH melalui lima rekening berbeda milik OR, RF, MD, serta dua rekening milik KP. Selain itu, polisi mengidentifikasi adanya penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total nilai Rp 40,5 miliar.
“Kami menelusuri aliran dana dari para pemain hingga ke pihak bandar. Setelah proses penyelidikan selama beberapa waktu, kami akhirnya dapat menyimpulkan keterlibatan sejumlah pihak dan korporasi dalam TPPU ini,” tambah Helfi.
Kasus ini menjadi bagian dari upaya serius Bareskrim Polri dalam memberantas tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari aktivitas ilegal, termasuk judi online. Brigjen Helfi menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat.
-
Bisnis2 hari ago
Peluang Pemangkasan Suku Bunga The Fed 60%, Harga Bitcoin Siap ‘Meledak’
-
Bisnis3 hari ago
MicroStrategy Laporkan Rugi Bersih $4,2 Miliar di Q1 Meski Bitcoin Yield Capai 13%!
-
Bisnis3 hari ago
KA Makassar–Parepare Pecah Rekor Angkut 34.291 Pelanggan, Tertinggi Sepanjang 2025
-
Pemerintahan2 hari ago
Anggarkan Rp184 Miliar, Benyamin Davnie: Tahun Ini Pemkot Tangsel Revitalisasi 20 Sekolah
-
Bisnis2 hari ago
Makin Diminati Masyarakat, KAI Layani Dua Juta Pengguna LRT Jabodebek di Bulan April
-
Jabodetabek2 hari ago
Menuju Tata Kelola Kampus Unggul, Universitas Islam Depok Lakukan Penguatan Manajerial
-
Tangerang Selatan3 hari ago
Airin Rachmi Diany Kembali Jabat Ketua PMI Tangsel Periode 2025-2030
-
Bisnis2 hari ago
Analis Ungkap Peluang Harga Bitcoin Lampaui Rekor di Bulan Mei 2025