SERANG, – Komisi 5 DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi 5 pada Senin, (24/05/2021) kemarin.
Rapat kali ini dihadiri oleh ketua komisi 5 Muhammad Nizar dan anggota komisi 5 yakni Dr. Yeremia Mendrofa, ST, MM, MBA., Dr. H. Furtasan Ali Yusuf, SE, S. Kom, MM., Dr. Hj. Shinta Wishnu Wardani, Drs. H. Iip Makmur, Ahmad Fuady, H. Umar Bin Barmawi., ST., MM, dan Heri Handoko, SE.
Rapat juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Dr. H. Tabrani, M.Pd., Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Taqwim, Kabid SMA Lukman, S.Pd., M.Pd., Kabid SMK Arkani, S.Pd., M.Si., Kabid Ketenagaan dan Kelembagaan Ismail S.STP, M.Si., Kabid TIKPK Haryanto, S.Pd., M.Si., Kabid Kebudayaan Bara Hudaya, SE, M.Si., Kabid KCD Seragon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Lebak.
Pada rapat ini membahas mengenai persiapan, kebutuhan, permasalahan, dan kendala mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di Provinsi Banten.
Untuk diketahui, layanan SIAP PPDB Online adalah sebuah sistem layanan yang dirancang untuk memfasilitasi otomatis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru mulai dari proses pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata melalui internet.
Layanan ini disediakan menggunakan Teknologi Web dan Cloud Computing (Komputasi Awan) yang dapat membantu sekolah dalam melaksanakan Layanan PPDB dengan lebih mudah, cepat, transparan, akurat dan akuntabel secara online di Internet.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Dr. H. Tabrani, M.Pd., mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya maksimal, akan tetapi belum mengetahui efektivitas dari pelaksanaannya nanti.
“Upaya sudah maksimal, tetapi apakah dalam pelaksanaannya bisa efektif dan maksimal itu Wallahualam,” pungkasnya.
Dalam proses pembahasan PPDB yang akan digelar online ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah menyiapkan infrastruktur PPDB Online secara maksimal, namun terkait pelaksanaannya masih belum diketahui akan berjalan efektif atau tidak karena sistem PPDB masih terkendala oleh beberapa masalah beberapa diantaranya terkendala oleh sistem aplikasi yang rawan oleh peretas hitam, prihal anggaran, dan sumber daya manusia. (rls/red)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf













