Banten
Rapat Kerja Bersama OPD Terkait Raperda Usul Tentang Pengarustamaan Gender, Komisi V DPRD Banten Harapkan Setiap Insan Mendapat Keadilan
![](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/05/1683632981_Rapat-Kerja-Bersama-OPD-Terkait-Raperda-Usul-Tentang-Pengarustamaan-Gender-jpg.webp)
Rapat Kerja terkait Raperda Usul Komisi V tentang Pengarusutamaan Gender bersama OPD dipimpin oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa dan didampingi oleh Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra, Selasa (09/05/2023).
Turut hadir perwakilan dari masing-masing OPD terkait diantaranya; Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Biro Hukum Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Bappeda Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, serta tim penyusun naskah akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Ketua Komisi V menjelaskan bahwa agenda dalam rapat kerja ini adalah pembahasan Raperda Usul Komisi V tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
“Kita akan punya Raperda yang baru terkait kesetaraan gender, harapan besarnya perempuan di Provinsi Banten dapat memiliki peran lebih besar dalam pembangunan Provinsi Banten,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa terdapat beberapa indikator pembangunan di Provinsi Banten yang dinilai masih di bawah rata-rata nasional, salah satunya adalah pendidikan.
Oleh karena itu, disusunnya Perda tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan ini diharapkan dapat menyetarakan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam berkontribusi memajukan pembangunan.
Di samping itu, Kepala Biro Hukum Setda Banten menyampaikan bahwa sebelum memasuki tahapan ke Kemendagri, DPRD Banten harus menempuh tahapan harmonisasi dengan Kemenkumham terlebih dahulu.
Untuk diketahui, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender ini merupakan strategi pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan laki-laki dan perempuan, anak laki-laki dan perempuan, penyandang disabilitas dengan memerhatikan kelas (kaya/miskin), lokasi, usia, etnisitas ke dalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan dari seluruh kebijakan, program, dan kegiatan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.
Tujuan dibentuknya Raperda tersebut untuk pengintegrasian perencananaan pembangunan yang responsif terhadap nilai-nilai kesetaraan gender.
Menutup rapat ini, Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa berharap proses penyusunan Raperda dapat berjalan lancar dan cepat.
-
Bisnis3 hari ago
400 Ribu Tiket Kereta Whoosh Terjual Di Momen Liburan
-
Banten5 hari ago
Airin Rachmi Diany: Kita Optimalkan Taman Terbuka Hijau di Permukiman
-
Nasional3 hari ago
Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Malaria pada 2030
-
Politik4 hari ago
Marshel Widianto Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota, Pengamat: Pilkada Tangsel Akan Semakin Menarik
-
Banten6 hari ago
Airin Rachmi Diany Terpesona Keindahan Pantai Kecamatan Bayah
-
Bisnis3 hari ago
Honda Luncurkan Layanan HondaJet Share Service di Jepang
-
Nasional3 hari ago
Wapres Ma’ruf Amin Minta Nahdlatul Wathon Kepakkan Sayap Pendidikan Ke Timur Indonesia
-
Banten5 hari ago
Airin Rachmi Diany Apresiasi Kebersamaan Warga Tapanuli