Connect with us

Banten

Rapat Paripurna Bahas Rancangan Peraturan DPRD Banten Tentang Tata Tertib DPRD dan Penetapan Pansus IV

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Banten tentang Tata Tertib DPRD bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Selasa (06/08/2024).

Rapat Paripurna ini beragendakan Rapat Paripurna Penjelasan Pimpinan DPRD mengenai Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Banten tentang Tata Tertib DPRD; dan Rapat Paripurna Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus mengenai Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Banten tentang Tata Tertib.

Dalam sampaiannya, H. Budi Prajogo selaku Wakil Ketua DPRD Banten menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan DPRD tersebut disusun dengan maksud untuk efektivitas fungsi dan wewenang DPRD Provinsi Banten.

“Untuk tujuan tersebut, maka perlu dilakukan perubahan dan menetapkan keanggotaan Panitia Khusus untuk melakukan pembahasan perubahan tata tertib DPRD Provinsi Banten,” ucapnya.

Advertisement

Atas hal tersebut, DPRD Banten kemudian membentuk dan menetapkan Panitia Khusus (Pansus) IV dengan Ketua Pansus yakni Heri Handoko dari Fraksi Partai Demokrat.

Pansus IV DPRD Banten kemudian akan fokus membahas Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Banten tentang Tata Tertib DPRD.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten H. Budi Prajogo berharap anggota DPRD yang tergabung dalam keanggotaan Pansus IV dapat fokus memberikan kinerja terbaiknya.

“Semoga anggota DPRD yang tergabung dalam keanggotaan Pansus IV dapat bekerja dengan fokus dan optimal dalam membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib,” ujarnya.

Advertisement

Populer