Hukum
Rekayasa Arus Balik Lebaran, Ini Penjelasan Polri

Polri saat ini tengah mempersiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk menghadapi arus balik Idul Fitri 1443 Hijriyah. Skema tersebut pada dasarnya masih sama dengan skema menghadapi arus mudik.
Kadiv Humas Polri, IIrjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menjelaskan bahwa skema arus lalu lintas dalam menghadapi arus balik itu adalah kebijakan satu jalur atau one way serta contra flow. Dua kebijakan ini dijadwalkan diterapkan saat puncak arus balik.
“Dalam menghadapi puncak arus balik, polisi juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan, yakni one way dan contra flow,” jelas Kadiv Humas melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Mei 2022.
Pada puncak arus balik yang diperkirakan dimulai pada 6 Mei 2022, Dedi mengatakan, kebijakan one way akan diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500.
Kemudian, saat perkiraan puncak arus balik pada Sabtu 7 Mei 2022, kebijakan one way ini rencananya dimulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB. Kebijakan ini akan di terapkan di Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.
Adapun pada Ahad, 8 Mei 2022, rekayasa lalu lintas one way mulai diterapkan pada pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.
Kadiv Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022. Dia menyarankan, pemudik bisa pulang ke Jakarta lebih awal atau setelah tanggal itu.
“Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9,” jelas Jenderal Bintang Dua itu.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
























