Pemerintahan
Rencana Pendirian Polres Tangsel Semakin Terang

Walikota Airin Rachmi Diany beserta rombongan sejumlah pejabat daerah dan petinggi institusi Kepolisian Republik Indonesia meninjau kesiapan sarana dan prasarana pendirian Mapolres Rintisan Kota Tangerang Selatan. Tinjauan keliling belasan pejabat itu menggunakan transportasi kendaraan sepeda motor.
Walikota Airin mengatakan, institusinya siap membantu sarana dan prasarana pembangunan gedung Mapolres. Bantuannya berupa kucuran dana yang dialokasikan dari APBD-Perubahan 2015. Walikota Airin jelaskan, besaran alokasi dana yang dikucurkan dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2014 lalu yang jumlah Rp 34 miliar. Seiring waktu kebijakannya berubah dan dana hibah yang dikucurkan mencapai kisaran Rp 56 miliar. Termasuk untuk meubeler, dan total keseluruhan dana hibah yang akan diberikan secara langsung sebanyak Rp 62 miliar.
“Saya akan komunikasikan dengan DPRD. Harapannya DPRD akan memberikan persetujuan. Saya akan kaji lagi, apakah cukup lewat Perwal seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) perubahan penjabaran. Nanti akan saya kaji dengan inspektorat,” jelas Airin seperti dilansir dari laman resmi website Pemerintah Kota Tangsel, Selasa, (12/5).
Sebelumnya di hari yang sama, rangkaian kegiatan tinjauan langsung Walikota Airin didampingi sejumlah pejabat daerah di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan lokasi pertama yang dituju adalah proyek pembangunan sarana dan prasarana pada Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (KP2KTS) yang letaknya di Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat.
Di lokasi tersebut Walikota Airin sempat naik sampai di atas pondasi lantai 7 bangunan Gedung I SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Sekitar satu jam kemudian iring-iringan motor yang ditumpangi kepala daerah dan sejumlah pejabat mengerak menuju arah kawasan Serpong.
Tepatnya di sekitar Bundaran Maruga yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari KP2KTS, Walikota Airin berhenti. Ia menghampiri adanya sebuah lahan yang rencananya akan didirikan bangunan. Walikota Airin pun menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP untuk segera membongkarnya.
“Selain tidak ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan), lahan ini juga jelas melanggar garis sepadan. Bangunan yang lain di sekitar sini juga akan kita bongkar. Percuma kalau tetap dilanjutkan membangun, karena pastinya akan kita bongkar,” terangnya sambil menghubungi Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan Azhar Syam’un Rachmansyah agar memberikan tindakan tegas.
Iring-iringan motor pejabat kemudian berlanjut menuju sebuah lahan kosong yang terletak persis di belakang Mapolsek Serpong. Lahan kosong yang ada di Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, itu rencananya akan dibangun sarana dan prasarana tambahan dari Mapolres Kota Tangerang Selatan.
Kemudian rombongan pejabat daerah ini melanjutkan kegiatan kerja menuju kantor layanan Satuan Administrasi Pelayanan (Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Cilenggang, Kecamatan Serpong. Kantor layanan itu rencananya pun akan dipindahkan setelah menjadi satu dari opsi lokasi yang akan didirikan Mapolres Kota Tangerang Selatan dan melanjutkan ke Mapolsek Cisauk di Setu. (ts/kt)
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital















