Hukum
Reskrim Polres Jaksel Bekuk Pelaku Pembunuhan di Apartemen Kebagusan

Kabartangsel.com — Jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penangkapan pelaku pembunuhan di Apartemen Kebagusan, Pasar Minggu, Jaksel.
Kasat Reskrim Polrestro Jaksel, Kompol DR Andi Sinjaya SH, SIK, MH, bersama Kanit Krimum, AKP Egidio dan Ipda Rio Adhikara beserta tim Opsnal Unit Resmob dan Krimum, mampu mengungkap kasus tersebut.
Kompol Andi membenarkan penangkapan itu oleh jajarannya. Ia menjelaskan, bahwa pelaku ‘H’ yang berprofesi sebagai cleaning service yang merupakan warga Poncol, janjian untuk kencan melalui aplikasi chatting.
Berdasarkan dari keterangan Kompol Andi merunut dari penuturan pelaku, korban sejak pagi hari menghubungi pelaku melalui aplikasi tersebut dan meminta pelaku untuk menemani korban dan menjanjikan uang Rp2.000.000,-. Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku tiba di apartemen dan menunggu korban untuk menjemput pelaku di kolam renang.
“Korban menjemput pelaku dan kemudian naik bersama ke kamar korban. Sesampainya di kamar, korban berganti baju transparan. Kemudian, pelaku menagih janji korban namun korban tidak mau dan meminta pelaku untuk menemani korban dahulu dan korban mengancam pelaku akan diadukan ke istri korban,” tutur Kompol Andi, di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Kompol Andi melanjutkan, bahwa korban dan pelaku kemudian berdebat. Korban menjambak pelaku lalu keduanya berkelahi. Pelaku mengambil pisau di dekat TV untuk mengancam korban. Berikutnya, korban dan pelaku terlibat perkelahian, berebut pisau, hingga baju korban pun lepas.
“Korban ditusuk di ulu hati, kemudian di pinggang kanan korban ditusuk dua kali. Korban masih melawan dan teriak kemudian disekap oleh pelaku dengan tangan untuk menutup mulut korban. Karena masih melawan pelaku menusuk nadi lengan kiri korban. Setelah korban diam lalu pelaku meninggalkan korban dengan membawa dompet korban, dua handphone korban, dan pisau,” jelas Kompol Andi.
Dalam arah perjalanan pulang, pelaku pun membuang dompet, pisau, jaket, dan kaosnya. Sedangkan, handphone korban disembunyikan di kuburan sekitar.
“Tim melakukan pencarian barang bukti handphone korban di Kuburan Poncol Cilandak. Berikutnya melakukan pencarian barang bukti jaket pelaku, dompet korban, pisau yang digunakan pelaku membunuh korban di Kali Tempe JIS. Selanjutnya, melakukan pencarian barang bukti kalung dan emas milik korban yang dijual di Pasar Mede Fatmawati,” tutupnya. (FER).
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku



























